Ummat Islam saat ini relatif lebih lemah dibandingkan umat Nasrani dan Yahudi di bidang ekonomi, politik, dan militer. Kesadaran akan kelemahan umat ini mendorong tumbuhnya berbagai gerakan dan pemikiran yang bertujuan mencapai kejayaan Islam. Keragaman gerakan dan pemikiran timbul karena masing-masing hidup pada wilayah yang berbeda dan memiliki prioritas atau strategi yang berbeda.
Semua kelompok tersebut sebenarnya sadar bahwa persatuan ummat dibutuhkan untuk mencapai kejayaan. Akan tetapi dalam praktik sehari-hari, sering terjadi hubungan tidak harmonis antarkelompok tersebut.
Persaingan
Ketidakharmonisan ini muncul karena perbedaan tafsir, persaingan memperoleh pengikut, dan berebut sumber daya. Tiap kelompok perlu menjelaskan argumentasi mengapa tafsir mereka benar dan tafsir yang berbeda adalah keliru. Pandangan bahwa “kita” benar dan “mereka” keliru berkonsekuensi “kita” harus mencegah kaum muslimin dari mengikuti “mereka” dan mengajak kaum muslimin untuk mengikuti “kita”. Konsekuensi selanjutnya, semua kelompok bersaing dalam memperebutkan kaum muslimin dengan kampanye positif dan negatif. Kampanye negatif seringkali menimbulkan ketidaksukaan pada kelompok sasaran dan melukai hati mereka.
Persaingan ini juga mendorong upaya pelemahan akses kelompok lain pada sumber daya yang strategis bagi perkembangan kelompok tersebut. Pada masa sengit-sengitnya perseteruan antara Muhammadiyah dan NU, masjid menjadi rebutan antara keduanya. Di dunia kampus, beberapa gerakan mahasiswa Islam berebut kekuasaan di lembaga-lembaga intra strategis (terutama unit keislaman, lembaga eksekutif, dan lembaga perwakilan). Kelompok yang sedang berkuasa (incumbent) berusaha melanggengkan kekuasaannya dengan membatasi akses kelompok lain pada lembaga tersebut.
Perbedaan dan cara berkompetisi antara kelompok-kelompok perlu dikaji secara sendiri-sendiri dan bersama. Dialog antar kelompok harus dilakukan dengan cara-cara terbaik (bil hikmah, mauizhotil hasanah, bil latii hiya ahsan) agar tidak kontraproduktif. Hasil dari dialog tersebut dapat berupa pemakluman dan penghormatan atas pendapat yang berbeda, sintesis, dan kesepakatan untuk berubah.
Kerjasama
Selain memperbaiki iklim kompetisi dan mendialogkan perbedaan, semua kelompok juga sebaiknya mulai menjajaki kemungkinan kerja sama. Kerja sama dapat mencapai tujuan bersama semua kelompok dengan lebih efektif daripada ketika masing-masing berusaha sendiri. Interaksi antara kelompok yang lebih sering dapat membawa manfaat sampingan yang berupa mencairnya kebekuan hubungan antara mereka.
Isu-isu yang bisa menjadi dasar kerja sama antara Islam mainstream dengan Islam liberal adalah isu-isu humanisme yang juga menjadi kepentingan bersama dengan agama lain, seperti penanganan bencana alam, pengentasan kemiskinan, pemberantasan KKN, dan penegakan hukum.
Kelompok-kelompok yang memiliki pandangan sama atas suatu isu dapat membentuk koalisi. Isu jangka pendek (seperti penanganan bencana alam, respon atas kebijakan yang jelas merugikan, dll) cukup direspon dengan koalisi jangka pendek. Sedangkan penyelesaian isu jangka panjang (seperti pemberantasan KKN, penerapan syariat Islam, pembebasan Palestina, dll) memerlukan koalisi jangka panjang pula.
Kesimpulan
Perbedaan di antara umat Islam merupakan kenyataan yang tidak bisa kita hindari saat ini. Persatuan umat Islam butuh waktu dan usaha keras. Sebagai bagian dari proses penyatuan umat, kelompok-kelompok Islam bisa mengurangi kompetisi yang saling melemahkan dan meningkatkan kerja sama yang saling menguatkan. Kompetisi harus memenuhi etika muamalah sesama muslim. Kerja sama sebaiknya diarahkan pada isu-isu bersama jangka panjang. Dengan demikian, semoga kejayaan Islam akan semakin dekat.
Baca selengkapnya..